Kegiatan adopsi adalah kegiatan penerapan inovasi, teknologi, maupun metode yang dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu, baik perguruan tinggi, lembaga penelitian, swasta, maupun komunitas, untuk mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan. P2HB berperan sebagai fasilitator, penyedia ruang uji coba (pilot project), serta pendamping dalam proses implementasi.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempercepat penyebaran inovasi, menjembatani metode dan hasil riset dengan kebutuhan lapangan, serta memastikan bahwa teknologi tepat guna dapat memberikan manfaat nyata dalam pengelolaan hutan, konservasi keanekaragaman hayati, maupun pemberdayaan masyarakat.
Pihak yang terlibat dalam kegiatan adopsi adalah pihak yang mengembangkan inovasi, teknologi, maupun metode, yaitu universitas, lembaga riset, pihak swasta, maupun komunitas. Pihak lain yang terlibat yaitu P2HB yang bertindak sebagai pendamping, penyedia ekosistem adopsi, maupun penerap hasil adopsi. Selain itu juga terdapat pihak potensial penerap kegiatan adopsi yaitu UKE 1 Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, kelompok masyarakat, maupun unit usaha yang bergerak di bidang kehutanan.
Proses adopsi dilakukan di KHDTK/HP lingkup P2HB, areal kerja P2HB lainnya, maupun diimplementasikan terhadap masyarakat sekitar kawasan hutan, dan juga di lokasi mitra sesuai kebutuhan implementasi dan replikasi teknologi. Program adopsi dapat berjalan sepanjang tahun, seiring dengan lahirnya inovasi, metode, dan teknologi baru/implementatif dari stakeholders dan peluang kerja sama yang muncul.
Kegiatan Adopsi dilakukan dengan cara:
- Stakeholders menawarkan atau memperkenalkan inovasi, metode, maupun teknologi yang siap diadopsi.
- P2HB menyeleksi, memfasilitasi, dan menyediakan lokasi uji coba.
- Dilakukan pelatihan dan pendampingan penerapan inovasi, metode, maupun teknologi.
- inovasi, metode, dan teknologi diimplementasikan bersama mitra lapangan/masyarakat.
- P2HB dan stakeholders melakukan monitoring, evaluasi, serta penyusunan rekomendasi untuk replikasi maupun adaptasi jika dibutuhkan.