Kegiatan uji banding yang mana terjadi proses perbandingan hasil uji antara laboratorium Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) dengan laboratorium mitra, baik dari universitas, lembaga penelitian, instansi pemerintah, maupun sektor swasta bertujuan menilai konsistensi, keakuratan, serta kesesuaian metode uji secara timbal balik. Uji banding diharapkan dapat meningkatkan jaminan mutu hasil pengujian, sehingga prosedur yang dilakukan dijamin kesesuaiannnya terhadap standar dan hasilnya dapat diandalkan.

Uji banding sangat penting karena menjamin keabsahan hasil dan meningkatkan kredibilitas laboratorium. Selain itu, uji banding merupakan salah satu persyaratan esensial untuk akreditasi laboratorium. Uji banding mampu memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan dan membangun jejaring kerja sama yang solid antara lembaga penguji dan industri.

Proses uji banding dilaksanakan secara periodik sesuai rencana mutu maupun kebutuhan akreditasi. Mekanismenya dimulai dari kesepakatan jenis sampel dan metode uji yang akan digunakan, dilanjutkan dengan pertukaran atau pengiriman sampel antara P2HB dan laboratorium mitra. Kedua belah pihak kemudian melakukan pengujian dalam rentang waktu yang disepakati, dan hasilnya dianalisis secara komparatif. Apabila terdapat perbedaan signifikan, dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan kinerja laboratorium. Melalui tahapan ini, uji banding berfungsi sebagai sarana pengendalian mutu sekaligus pembelajaran bersama antar laboratorium.